Berita Artis
Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Setelah Diperiksa di Bareskrim Polri
Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kasus Binomo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.
Hal itu disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat, Selasa (19/4/2022).
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu.
Baca juga: Ibu Vanessa Khong Ungguh Bukti Pembayaran Pajak 2017, Bantah Kaya dari Indra Kenz
Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022) kemarin.
Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Whisnu, keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usaii Diperiksa, Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Baca juga: Jadi Tersangka, Vanessa Khong Seret Mantan Pacar Indra Kenz: Situ Jangan Sok Polos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/vanessa-khong.jpg)