Aplikasi Penghasil Uang
Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Meski Tak Terdaftar OJK
Berikut aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar meski tak terdaftar di OJK.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar meski tak terdaftar di OJK.
Aplikasi penghasil uang adalah sebuah aplikasi yang memberikan bayaran bagi penggunanya.
Aplikasi-aplikasi banyak bermunculan dan bisa dimainkan dengan mudah.
Pemainnya hanya cukup menyelesaikan sejumlah misi untuk mendapat poin yang nantinya bisa ditukar menjadi uang.
Tak heran jika aplikasi-aplikasi ini terus bermunculan.
Tingginya peminat akan aplikasi jenis ini juga membuat banyak aplikasi penipuan yang muncul.
Sehingga perlu hati-hati dalam menggunakannya.
Jika Anda tertarik memakai aplikasi penghasil uang, mungkin Anda bisa mencoba aplikasi berikut ini.
Meskipun belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun sejumlah aplikasi ini terbukti membayar.
Berikut aplikasinya.
1. Sungrow

Aplikasi Sungrow adalah salah satu aplikasi penghasil uang gratis dengan cara mining atau penambangan.
Jadi, kamu tidak perlu ribet melakukan apapun.
Mendapatkan cuan di Sungrow hanya cukup mendiamkannya saja maka pundi-pundi rupiah berdatangan.
Selain itu, ketika kamu baru mendaftar aplikasi ini akan diberikan komisi senilai Rp45.000