Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Meski Tak Terdaftar OJK

Berikut aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar meski tak terdaftar di OJK.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
kolase tribunjateng.com
Aplikasi Penghasil Uang Candy Cake Crush, Main Game Dapat Duit Terbukti Membayar 

Bahkan dengan hanya menginstal aplikasi Cash Gift kalian sudah mendapatkan uang.

Pengguna hanya perlu mengumpulkan poin untuk bisa ditukarkan dengan uang dollar.

Mimimal pengguna harus bisa mengumpulkan 1000 poin untuk bisa ditukar dengan uang 1 dollar.

Uang tersebut langsung bisa ditarik melalui akun Paypal.

5. WHAFF Rewards

Whaff Reward merupakan salah satu aplikasi di Android yang bisa digunakan untuk mendapatkan uang.

Whaff bisa didownload di playstore dan tak perlu khawatir tentang kepercayaan aplikasi ini.

Whaff Reward sudah banyak diunduh oleh ratusan ribu pengguna.

Aplikasi penghasil uang Whaff menawarkan uang, pulsa, dan voucher diskon.

Namun jika ingan mencairkan dana di Whaff kamu harus mengumpulkan uang minimal 10 dollar sebelum ditukar.

6. Candy Cake Crush

Terbukti Membayar, Ini Cara Memainkan Aplikasi Penghasil Uang Candy Cake Crush
Terbukti Membayar, Ini Cara Memainkan Aplikasi Penghasil Uang Candy Cake Crush (Google Play Store)

Candy Cake Crush merupakan satu di antara ratusan aplikasi penghasil uang terbukti membayar.

Aplikasi Candy Cake Crush ini sudah diunduh sebanyak 500 ribu pengguna.

Cara memainkan game Candy Cake Crush ini cukup mudah.

Pengguna hanya diminta untuk menempatkan kue atau permen sejenis dalam satu baris minimal tiga item.

Mirip dengan game Candy Crush, dibutuhkan strategi untuk menghabiskan permen-permen tersebut.

Pemain harus mengumpulkan diamond dan poin sebanyak-banyaknya.

Pengguna akan dimanjakan dengan visual game ini yang begitu menarik sehingga pengguna akan lebih betal bermain berlama-lama.

Jumlah 1000 poin sama dengan 1 rupiah.

Jika terkumpul, kamu bisa withdraw lewat e-wallet Dana. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved