Ganti EKTP
Cara Ganti EKTP Hilang dan Rusak di Kota Semarang Online Lewat Aplikasi SI D'nOK
Berikut ini cara ganti E-KTP hilang atau rusak di Kota Semarang secara online lewat aplikasi SI D'nOK.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
3. Masuk ke menu Login. Bagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru
4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif
5. Lakukan ganti password.
6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
7. Tap menu E-KTP
8. Tap Tambah Pengajuan
9. Masukkan NIK
10. Isi Data Diri
11. Upload KK dengan format JPG
12. Jika KTP hilang harus menyerahkan data dukung yakni surat kehilangan kepolisian. Sementara bagi yang EKTPnya rusak, perlu mengunggah bukti foto EKTP yang rusak.
13. Tap Upload
Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi oleh petugas.
14. Tap Kirim untuk mendapat nomor register
15. Tunggu hingga status Siap Diambil
Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.
Berikut ini kontak yang bisa dihubungi terkait E-KTP hilang Kota Semarang: 085640506119.
Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)