Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Maling Teriak Maling

Pengungkapan tersangka pejabat tinggi Kemendag ini seakan jadi ironi, mengingat sebelumnya Menteri Perdagangan beserta para pajabatnya dari instansi p

Penulis: rustam aji | Editor: m nur huda
tribunjateng/cetak/grafis bram kusuma
RUSTAM AJI wartawan Tribun Jateng 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Rustam Aji

TRIBUNJATENG.COM - DITETAPKANNYA Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah oleh Kejaksaan Agung, cukup mengejutkan.

Pengungkapan tersangka pejabat tinggi Kemendag ini seakan jadi ironi, mengingat sebelumnya Menteri Perdagangan beserta para pajabatnya dari instansi pemerintah yang paling vokal menyuarakan keberadaan mafia minyak goreng.

Tak berlebihan bila kemudian, ekonom senior Faisal Basri menyindir dengan nada “mengejek”.

"Ini namanya maling teriak maling," kata Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Jejak “kotor” Indrasari Wisnu Wardhana ternyata sejatinya juga terendus pada kasus lain. Indrasari pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perindo.

Dia saat itu diperiksa untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda. Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap impor bawang putih. Saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Tapi entah kenapa, Indrasari Wisnu Wardhana justeru mendapatkan posisi tambahan sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 10 Desember 2021.

Dengan dijadikannya Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan gratisifikasi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), apakah kemudian harga minya goreng jadi turun? Jelas tidak! Harga minyak goreng kemasan di pasaran tetap mahal, belum bisa kembali ke harga normal.

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, tingginya harga minyak disebabkan karena meroketnya harga crude palm oil (CPO) dunia. Oleh karenanya, produsen cenderung ingin mengekspor barang produksinya karena keuntungan yang didapat dari menjual minyak di luar negeri lebih besar.

Presiden pun mengakui bahwa urusan minyak goreng masih jadi masalah. Namun demikian, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Jadi, pemerintah sendiri sebenarnya sudah tahu bahwa dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk bisa mengembalikan harga minyak goreng ke harga kenormalan. Sebab, sebagaimana kita paham bahwa saat ini Indonesia sudah menganut pasar global.

Artinya bahwa perubahan harga sebuah produk di pasaran internasional, secara langsung akan berdampak pada harga-harga di dalam negeri. Di sisi lain, kondisi global sedang tidak menentu akibat adanya pandemic Covid-19 dan diperparah lagi dengan adanya perang Rusia vs Ukraina.

Karena itu, sejatinya pemberian BLT ataupun bantuan sosial , bukanlah sebagai solusi jangka Panjang. Sebab, hal itu akan menggerus keuangan negara bila dilakukan secara terus menerus.

Apalagi, BLT dan bansos ini juga rawan penyelewengan. Perlu kiranya pemerintah menyiapkan kebijakan strategis lain agar masyarakat siap menghadapi pasar global. Pemerintah tentu tidak cukup sekadar menyiapkan teknologinya saja, tetapi juga harus didukung sumber daya manusianya juga.

Tanpa itu, maka kasus serupa seperti Indrasari Wisnu Wardhana, tak menutup kemungkinan ke depan juga terjadi pada pejabat lain: maling teriak maling.

Setidaknya, hal itu bila menilik pada kasus korupsi yang menjerat banyak pejabat. Sebelum terjerat korupsi, mereka juga mengaku sebagai pejabat yg bersih dan antikorupsi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved