Berita Jepara
Jelang Lebaran, Ribuan Miras di Jepara Dimusnahkan
Ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara dislender.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan dengan cara dislender di Mapolres Jepara, Jumat (22/4/2022).
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan pihaknya telah menyita 5.459 botol minimam keras dan 5. 376 liter minuman keras oplosan.
Ribuan miras itu didapatkan dari hasil penindakan menjelang Operasi Ketupat Candi, yang akan berlangsung 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
"(Pemusnahan ini) sebagai wujud tanggungjawab yang diberikan masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban demi kelancaran roda pemerintahan dan aktivitas kehidupan masyarakat Jepara," kata Warsono.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi Polres Jepara yang telah menindak penjual dan pengguna minuman keras untuk menjaga ketertiban masyrakar Jepara.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara meng ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Jepara," katanya.
Menurutnya, penindakan dan pemusnahan miras adalah bentuk tindalan nyata terhadap penyakit masyarakat. (*)