Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dugaan Manipulasi Gerakan Bulan Sedekah, Baznas Jepara Beri Penjelasan

Gerakan Bulan Sedekah yang digagas Badan Amil Zakat Nasional Kab Jepara dipermasalahkan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Muhammad Yunan Setiawan
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih saat memberikan keterangan di Kantor Baznas Jepara, Jumat (22/4/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Gerakan Bulan Sedekah yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara dipermasalahkan.

Penyebabnya adalah kupon sedekah. Ini terjadi di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Welahan.

Salah seorang warga bersedekah Rp 30 ribu tapi diberi kupon Rp 5 ribu. Dari sini timbul pertanyaan di mana uang selisih sebesar Rp 25 ribu?

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan, pihaknya pada Ramadan ini melaksanakan Gerakan Bulan Sedekah.

Menurutnya, ini gerakan yang baik karena di bulam suci ini orang yang bersedekah pahalanya akan dilipatgandakan.

"Karena itu kami membuat kupon Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu. Ini sesuai dengan kemampuan masing-masing. Lebih dari itu juga bisa. Sasarannya orang mampu, pengusaha, perangkat desa dan masyarakat umum," terangnya di Kantor Baznas, Jumat (22/4/2022).

Pihaknya memberi kupon seribu kepada setiap desa. Dengan rincian 50 persen kupon minimal Rp 5 ribu, 25 persen kupon Rp 10 ribu  dan 25 persen kupon Rp20 ribu.

Dia menegaskan Gerakan Bulan Sedekah bersifat sukarela. 

"Berkaitan dengan kupon Rp 5 ribu dan ditulis dengan nominal Rp30 ribu kami tegaskan karena kupon dari Baznas habis dan yang tersisa hanha kupon nominal Rp 5 ribu. Sedangkan mutasoddiq berkeinginan bersedekah Rp30 ribu, maka penerima (perangkat desa) menulis Rp30 ribu dengan tulisan tangan dan semuanya disetorkan ke Baznas," bebernya.

Sholih menegaskan tidak ada penyimpangan dalam Gerakan Bulan Sedekah di Desa Welahan.

Sementara itu, Petinggi Desa Welaham Achmad Jarjes menyampaikan pihaknya telah menyetorkan sedekah tersebut ke Baznas Jepara. Tidak ada pemotongan.

Terkait kupon sedekah yang ramai jadi perbincangan, dia menyampaikan tidak ada penyelewengan.

"Ada orang sedekah Rp30 ribu. Tapi saat itu kuponnya tinggal Rp 5 ribu. Tapi saat itu di kupon Rp 5 ribu itu tetap ditulis Rp30 ribu. By name dan by adress (pemberi sedekah) ada semuanya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved