Berita Sukoharjo
Pemilik Lahan Sebut Jebol Tembok Benteng Keraton Karasura Atas Permintaan Ketua RT
Pemilik lahan menyebut akan membangun tempat usaha kos-kosan di atas lahan yang terdapat Tembok Benteng Keraton Kartasura yang telah didaftarkan sebag
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pemilik lahan menyebut akan membangun tempat usaha kos-kosan di atas lahan yang terdapat Tembok Benteng Keraton Kartasura yang telah didaftarkan sebagai cagar budaya.
Panjang tembok yang disusun dari batu bata ini sekitar 65 meter.
Adapun, bagian tembok yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Perwakilan keluarga pembeli tanah, Bambang Cahyono, mengatakan, pihaknya menjebol sebagian tembok Benteng Keraton Kartasura untuk akses masuk kendaraan material.
Lahan itu rencananya akan dibangun tempat usaha.
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Berusia Lebih dari 3 Abad Itu Dijebol, Akan Didirikan Indekos
Baca juga: Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol Pemilik Lahan, Gibran: Itu Ngawur!
Baca juga: BPCB Jateng Tempuh Jalur Hukum Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol Pemilik Lahan
"Rencana mau dibangun kos-kosan," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Penjebolan tembok yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), itu dilakukan pada Kamis (21/4/2022) sore.
Penjebolan ini bermula saat keluarga Bambang membeli tanah seluas 682 meter persegi di mana sebagian terdapat tembok Benteng Keraton Kartasura.
Pembelian tanah dilakukan sekitar Maret 2022. Tanah dibeli seharga Rp 850 juta.

Bambang menuturkan, tanah tersebut dibeli dari seseorang yang saat ini tinggal di Lampung.
"Pertama miliknya Ibu Linawati. Rumahnya di dalam sini tapi sekarang ikut suami di Lampung. Luasnya 682 meter persegi seharga Rp 850 juta. Baru dibayar separuh dua minggu yang lalu," ucapnya.
Menurut Bambang, selama pihaknya membersihkan lahan tersebut, tidak ada yang menyampaikan bahwa kawasan itu bagian dari cagar budaya.
"Sudah dua kali mau dibongkar semua dengan alat berat. Tapi tidak boleh, dilarang, katanya milik purbakala. Tapi setelah itu kok tidak ada peringatan atau plang atau apa larangan sampai sekarang," ungkapnya.
Ketua RT setempat, kata Bambang, bahkan memintanya untuk membongkar tembok Keraton Kartasura itu karena merugikan kas selama berpuluh-puluh tahun.
Hati-hati! Polres Sukoharjo Gelar Operasi Lalu Lintas sampai Dua Minggu ke Depan |
![]() |
---|
BPR Bank Sukoharjo Milik Pemkab Punya Gedung Baru di Jalan Jenderal Soedirman |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan MWC NU, Bupati Sukoharjo Minta Pengurus Susun Langkah Strategis |
![]() |
---|
Seabad NU, PCNU Sukoharjo Lantik Pengurus MWC dan Kukuhkan 16 Lembaga |
![]() |
---|
2 Remaja Asal Boyolali Ditangkap Saat Bawa Senjata Tajam di Sukoharjo |
![]() |
---|