Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Farid Kemana-mana Hanya Bisa Merangkak, Tunggakan BPJS Jadi Masalah

Bocah bernama Muhammad Farid Atallah (7) disabilitas asal Desa Brangsong, RT 23 RW 8 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal membutuhkan uluran tangan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Muhammad Farid Atallah (7) disabilitas asal Desa Brangsong, RT 23 RW 08 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal membutuhkan uluran tangan untuk mengakses fasilitas kesehatan, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bocah bernama Muhammad Farid Atallah (7) disabilitas asal Desa Brangsong, RT 23 RW 8 Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal membutuhkan uluran tangan untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.

Bukan tanpa alasan, putra tunggal dari pasangan Wahyudi (40) dan Listiyani (39) ini kesulitan untuk berdiri dan berjalan.

Kedua kakinya tidak mampu menopang berat badan secara sempurna.

Sehari-harinya, Farid berjalan dengan cara merangkak di lantai sekitar rumahnya.

Padahal usia bocahini sudah 7 tahun.

Jika ingin berkegiatan di luar rumah, seperti sekolah, Farid mengandalkan bantuan ibu sepenuhnya untuk mengantar dan menjemputnya.

Keterbatasan itu tidak menyurutkan semangat Farid untuk tetap belajar dengan tekun.

Saat ini, dia duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Brangsong.

Dia dikenal sebagai anak yang cerdas, meski dengan segala keterbatasan yang dimiliki.

Wahyudi ayah Farid kerja serabutan dengan penghasilan tak tentu.

Listiyanti ibu rumah tangga yang waktunya habis untuk menjaga dan merawat Farid. 

SKTM Tak Mempan

Pengobatan Farid di fasilitas kesehatan terhalang tunggakan layanan jaminan kesehatan yang mencapai jutaan rupiah.

Meskipun sudah membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat, namun Farid tetap saja tidak bisa terlayani sebelum tunggakan dibayar.

Sementara orangtuanya tak sanggup jika harus melunasi semua tunggakan itu.

Ayah Farid, Wahyudi bercerita, anak tunggalnya lahir dalam keadaan prematur pada 2014 silam.

Saat itu, didaftarkan BPJS Kesehatan mandiri dengan angsuran Rp 25.500 per bulannya untuk menjamin kesehatan sang anak ke depan.

Kondisi ekonomi yang semakin sulit mengakibatkan tunggakan beberapa tahun hingga mencapai jutaan rupiah.

"Lahirnya memang prematur. Waktu itu, satu tahun saya bisa bayar angsuran BPJSnya, tapi setelah itu tidak sanggup lagi. Kerjanya serabutan, penghasilan enggak mesti ada," terangnya, Senin 11 April 2022 lalu.

Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, keluarga Wahyudi beberapa kali mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang tunai.

Mulai dari bantuan Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan.

Hanya saja, bantuan yang ada terpakai untuk mencukupi kebutuhan harian keluarga. 

Nunggak BPJS

Dia ingin, anaknya bisa mendapatkan penanganan medis agar bisa berjalan normal di kemudian hari.

"Saya sudah coba periksakan di RSUD Kendal, namun tidak bisa dilayani dengan membawa SKTM saja. Harus melunasi tunggakan BPJS, sementara kami enggak ada uang. Saya hanya ingin, anak saya dapat penanganan medis, itu saja," harap Wahyudi.

Sang anak, Farid sangat ingin bisa berjalan normal seperti teman-teman lainnya.

Dengan itu, dia tidak lagi merepotkan ibunya untuk antar jemput sekolah setiap hari.

"Saya sekolah kelas 1, tiap hari diantar ibu. Saya ingin bisa jalan," harap Farid. 

Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi menyampaikan, pihak pemerintah desa telah mengusulkan 500 lebih program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Pihaknya akan mengecek dan mengusahakan bantuan semaksimal mungkin untuk keluarga Farid dan semua warga Brangsong yang membutuhkan bantuan. (Saiful Ma'sum)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved