Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Kongres Pemilihan Ketua Askab PSSI Kendal Berakhir Ricuh, Peserta Minta Diulang Karena Tak Suportif

Panitia penyelenggara kongres Askab PSSI Kendal melakukan intervensi hingga terpilih satu calon tanpa melewati mekanisme pemilihan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Puluhan peserta deklarasi menolak kongres pemilihan ketua Askab PSSI Kendal di Hotel Anugerah karena dianggap tidak suportif, Senin (25/4/2022). 

"Setelah panitia membacakan lampiran administrasi dukungan, langsung dinyatakan menang."

"Padahal belum ada pilihan."

"Kami minta kongres diulang dengan cara yang lebih transparan, tanpa ada kecurangan," tegasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/4/2022). 

Sementara itu, Ketua Komite Pemilihan Asprof PSSI Jateng, Ismu Puruhito menjelaskan, jalannya kongres sudah sesuai statuta yang berlaku.

Menurut dia, Askab PSSI Kendal sudah habis masa kepengurusan pada Maret 2022.

Tetapi, ketua lama tidak segera melaksanakan Muskab sehingga diambil alih oleh Asprov PSSI Jateng dan ditunjuk pelaksana tugas sementara.

Atas dasar itu, kata Ismu Puruhito, Asprof PSSI Jateng menyelenggarakan kongres pemilihan ketua Askab PSSI Kendal pada 25 April 2022 dengan mengundang 94 ketua klub.

"Kami juga bertugas mengawasi jalannya kongres ini."

"Namun, kami melihat adanya dugaan kejanggalan yang tidak sesuai dengan statuta PSSI."

"Seperti ada intervensi atau tekanan dari salah satu calon," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/4/2022).

Dia menegaskan, ada juga dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon dengan mengumpulkan massa.

Sehingga, penyelenggara menawarkan kepada peserta kongres untuk memilih ketua melalui surat dukungan.

"Kami menilai, surat dukungan inilah yang masih netral jauh-jauh hari dikumpulkan sebelum isu itu muncul."

"Kami juga sudah menawarkan kepada peserta, adakah yang keberatan, adakah yang mau ubah dukungan, semua mendukung dan setuju," tuturnya.

Pihaknya pun memilah surat dukungan yang sah dari 151 lembar surat dukungan yang masuk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved