Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berbulan-bulan ODGJ Blora Pengidap Epilepsi Meninggal Tak Diketahui Warga, Kondisi Sampai Kering

Mayat itu adalah Sriyani, ODGJ Blora sekaligus pengidap epilepsi yang kematiannya tidak banyak diketahui orang.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
Humas Polres Blora
Petugas saat olah TKP di Kelurahan/Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora 

Mayat itu adalah Sriyani, ODGJ Blora sekaligus pengidap epilepsi yang kematiannya tidak banyak diketahui orang.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Warga Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora tewas membusuk di dalam gulungan kasur.

Kapolsek Randublatung, AKP Les Pujianto mengungkapkan, berawal dari Andi Sudjana (65) mudik di kampung halamannya di Gang Dokaran RT 03/01 Kelurahan/Kecamatan Randublatung, pada Minggu (24/4/2022) malam.

"Sesampainya di rumah, ia mencium bau busuk dari dalam kamar," ucap Kapolsek, Selasa (26/4/2022).

Lanjut Kapolsek, Wiro, adiknya pun yang mengidap gangguan jiwa tidak ada di rumah tersebut.

"Keesokan harinya, Andi menemukan gulungan kasur yang di dalamnya ada sesosok mayat wanita dalam keadaan membusuk," ungkapnya.

Baca juga: TRAGIS! Mayat Sriyani Warga Blora Ini Ditemukan Membusuk di Gulungan Kasur, Begini Kronologinya

Mengetahui itu, saksi melaporkannya ke ketua RT setempat kemudian diteruskan ke Polsek.

Selanjutnya, petugas kepolisian bersama tim medis menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

"Dari hasil pemeriksaan tim medis, mayat berjenis kelamin perempuan itu bernama Sriyani (35) warga Dukuh Ngrangkong RT. 1/4 Desa Jeruk Kecamatan Randublatung dan diperkirakan sudah meninggal berbulan-bulan lamanya," paparnya.

“Kesimpulan dari tim medis, korban sudah meninggal lama sehingga jasadnya sudah busuk dan mengering," imbuhhnya.

Selanjutnya, jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Jeruk.

Adapun, setelah dikumpulkan informasi dari beberapa saksi, termasuk memanggil kepala desa Jeruk dan keluarga korban, diketahui Sriyani dan Wiro sudah tinggal di rumah selama 2 tahun.

Keduanya sama-sama mengalami gangguan jiwa.

“Dari keterangan keluarganya, korban mengidap penyakit epilepsi dan gangguan jiwa menahun,” pungkasnya. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved