Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puasa Ramadhan 2022

Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Inilah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Membayar zakat adalah kewajiban bagi umat islam pada saat bulan suci ramadhan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah 

Oleh karena itu, Riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.

4. Gharim atau Gharimin

Gharim merupakan orang yang memiliki banyak utang.

Golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan, yang terbagi menjadi 2 jenis, yakni:

Terlilit utang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya

Terlilit utang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk agama Islam.

Mualaf berhak menerima zakat fitrah untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.

Zakat fitrah yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.

6. Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.

Para fisabilillah dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar.

Selain itu, bisa juga proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

7. Ibnu Sabil

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved