Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

DJ Asal Pemalang Nyambi Jadi PSK dan Muncikari di Yogyakarta, Gagal Jadi Model Video Klip

Oknum Disk jockey (DJ) di kota Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga nyambi menjadi muncikari prostitusi online

Editor: muslimah
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
  Polda DIY menunjukkan sejumlah pelaku berikut barang bukti kejahatan yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat Progo 2022 di Mapolda DIY, Senin (25/4/2022)  

Atas perbuatannya, para pelaku dalam kasus prostitusi online disangka telah melanggar Undang-undang nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dan pasal 12 tentang tindak pidana perdagangan orang. Dilapis juga dengan pelanggaran pasal 296 KUHP.

"Karena mereka merekrut, mengirim dan menawarkan orang dengan maksud dan tujuan untuk mencari keuntungan dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun," kata dia.

Sedangkan dalam kasus senjata tajam dan mercon para pelaku disangka melanggar pasal UU Darurat nomor 12/1951. Ancaman hukuman, ada yang 10 tahun penjara dan ada pula yang 20 tahun.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, Ade mengungkapkan, Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif, preventif maupun penegakan hukum.
Ia juga meminta kepada masyarakat supaya jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian di nomor layanan 110. Layanan di nomor tersebut, gratis dan bebas pulsa.

"Apabila menemukan orang-orang yang melakukan perbuatan-perbuatan yang diungkap berdasar kejahatan penyakit masyarakat, jangan ragu menghubungi polisi," kata dia.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, bahan untuk membuat obat mercon menjadi bahan peledak itu masing-masing. Bahan tersebut merupakan barang berbahaya yang peredarannya diatur. Karenanya, Ia mengimbau supaya tidak lagi membuat barang barang berbahaya tersebut.

"Yang menjual barang tersebut berhenti. Jika tidak berhenti, dan dilakukan penegakan oleh aparat, maka itu menjadi resiko karena sudah kami ingatkan," kata dia.(rif)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus DJ Jadi PSK dan Muncikari Online di Yogyakarta, Gagal Jadi Model Video Klip

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved