Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelaksanaan Pesta Lomban di Jepara Diperbolehkan

Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan pelaksanaan Pesta Lomban atau yang sering disebut Bakda Kupat.

istimewa
Bupati Jepara Dian Kristiandi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara membolehkan pelaksanaan Pesta Lomban atau yang sering disebut Bakda Kupat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan ada rangkaian acara untuk memeriahkan Pesta Lomban.

Pertama, ziarah Makam Cik Lanang di Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara dan Makam Mbah Ronggo di Kelurahan Batu, Kecamatan Jepara. Ziarah makam ini dilaksanakan bakda Ashar dan Magrib pada Minggu (8/5/2022).

Kedua, pagelaran wayang kulit. Pertunjukkan seni tradisional ini akan dilaksanakan di TPI Ujungbatu, pada Minggu (8/5/2022).

Ketiga, proses pelarungan kepala kerbau di TPI Ujungbatu pada Senin (9/5/2022) dan dilanjutkan Festival Kupar Lepet di Pantai Kartini.

"Seluruh rangkaian kegiatan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Andi sapaan Bupati Jepara, kepada Tribun Muria, Rabu (27/4/2022).

Menurut Andi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jepara, Kodim Jepara dan perangkat daerah lain untuk mempersiaokan dan memperhatikan unsur keselamatan dan keamanan tempat wisata. 

Terkhusus saat Pesta Lomban berlangsung dan beberapa titik obyek wisata yang memiliki kerawanan yang tinggi.

Pesta Lomban merupakan tradisi sedekah laut yang dilaksanakan masyarakat pesisir di sekitar Pantai Kartini dan Karimunjawa. Pelaksanannya setiap 7 Syawal atau tujuh sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved