Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ade Yasin Bantah Suap Auditor BPK: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah Saya

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade Yasin diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tujuannya, laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka, Suap Pejabat BPK agar Pemkab dapat Predikat WTP

Uang suap itu, diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor BPK untuk mendapatkan WTP.

Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.

Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

 
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April sampai dengan 16 Mei 2022," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar," tutur Firli. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab"

Baca juga: Putri Bupati Bogor Ade Yasin Unggah Rekaman Suara Diduga Detik-Detik Penyidik KPK Tangkap Ibunya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved