Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Masih di Penjara, Seperti Ini Reaksi Rahmat Yasin Dengar Ade Yasin Adiknya Terjaring OTT KPK

Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara

Editor: muslimah
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan
Foto kiri: Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022). Foto kanan: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Masih Dipenjara, Seperti Ini Reaksi Rahmat Yasin Dengar Ade Yasin Adiknya Terjaring OTT KPK

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022).

Ade Yasin terjaring OTT bersama 12 orang lainnya terdiri dari ASN Kabupaten Bogor dan pegawai BPK Jabar.

OTT yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Baca juga: Viral Rentenir Tahan Jenazah Karena Utang Hingga Keluarga Patungan Melunasi, Ini Kata Kadus dan MUI

Baca juga: 4 Pegawai BPK Jadi Tersangka Suap Bupati Bogor Ade Yasin Ingin Dapat Nilai WTP

Sebelumnya, Rachmat Yasin, kakak dari Ade Yasin ketika menjabat sebagai Bupati Bogor, juga ditangkap KPK pada 2014.

Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam kasus ini, Rahmat Yasin sudah bebas.

Namun, Rahmat Yasin kena kasus lagi dan divonis bersalah.

Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.

"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu, Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).

Sudah Dua Kali Dalam Dua Bulan Pegawai BPK Jabar Kena Kasus

Pengamat pemerintahan dari UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai sistem pengawasan birokrasi dan segala instrumennya di BPK Jabar belum berjalan dengan baik. Buktinya, dua bulan berturut-turut pegawainya kena kasus.

Terbaru, pegawai BPK Jabar kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022). Menurutnya, sebagai lembaga pemeriksa harus direorientasi agar tak kejadian lagi kasus ketiga seperti yang baru saja terjadi.

"Kita tentunya prihatin ya, dalam keadaan bulan puasa dan pandemi, kok masih melakukan seperti itu. Ini (BPK) harus dilakukan evaluasi kembali, dari mulai rekrutmen, pembinaan dan pendidikan, kan harusnya mereka yang menegakan aturan, malah menabrak, kan rusak namanya," ujar Cecep Darmawan saat dihubungi pada Rabu (27/4/2022).

Pun demikian dengan Deden Ramdan, pengamat pemerintahan dari Universitas Pasundan (Unpas) yang prihatin dengan pegawai BPK Jabar yang terkena OTT KPK.

"Ini ironi, karena lembaga negara yang bekerja atas nama UU dan melaksanakan fungsi pemeriksaan keuangan negara, justru melakukan langkah-langkah yang menurut saya, kontradiksi dengan tugas pokok yang seharusnya," ujar Deden.

Sebelumnya, sejumlah pegawai BPK Jabar, turut terjaring OTT bersama Bupati Bogor, Ade Yasin. KPK melakukan OTT pada Selasa 26 April 2022, malam hingga Rabu 27 April 2022 pagi. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Kronologi Kasus

Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (24/4/2022). Bersamaan dengan itu, pegawai BPK Jabar turut ditangkap.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu, KPK mengamankan 12 orang. Satu di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah PNS Pemkab Bogor dan pegawai BPK Jabar.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Ali Fikri mengungkap bahwa dalam kegiatan OTT itu, pihaknya menemukan sejumlah uang diduga sebagai uang suap untuk pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Firli Bahuri mengaku sudah koordinasi dengan BPK. Namun, dia tidak mengungkap bentuk koordinasi itu.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved