Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puasa Ramadhan 2022

3 Golongan Umat Islam yang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Zakat merupakan rukun islam keempat. Oleh karena itu membayar zakat hukumnya wajib. siapa saja golongan yang wajib membayar zakat fitrah?

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
3 Golongan Umat Islam yang Wajib Bayar Zakat Fitrah 

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz

Artinya waktu boleh berarti waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib

Yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh

yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram

yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

Sebelum membayar zakat fitrah, tentu ada niat yang dianjurkan untuk diucapkan oleh umat Muslim.

Melansir dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved