Berita Blora
TMMD Ke-113 Sasar Daerah Terpencil Desa Pengkoljagong
TMMD Reguler ke-113 Tahun Anggaran 2022 menyasar daerah terpencil yakni Desa Pengkoljagong.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
"Semoga nanti ada pendampingan kaitannya dengan desa wisata dan pendampingan terkait dengan kehutanan," pungkasnya.
Untuk informasi, Desa Pengkoljagong merupakan daerah hutan yang jauh dari pusat Kota, yang mempunyai akses jalan penghubung antara Alas Malang dengan dukuh Bulurejo, Desa Pengkoljagong dalam kondisi rusak berat.
Sehingga sulit dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang apabila diperbaiki akan mempercepat akses warga Dukuh Alas Malang ke Desa Pengkoljagong maupun ke Pusat Kec. Jati.
Adapun sasaran yang akan dicapai meliputi kegiatan fisik dan non fisik. Terkait kegiatan fisik diantaranya meliputi Jalan Grosok Panjang : 1.100 M x Lebar : 2,5 M, Jalan Makadam Panjang : 3.300 M x Lebar 2,5 M, Jalan Grosok/Leveling : Panjang 3.400 M x Lebar 2,5 M, Talud Badan Jalan Panjang 20 M x Tinggi 3 M.
Sasaran kegiatan non fisik TMMD mencakup penyuluhan hukum perdata, penyuluhan wasbang dan PPBN, penyuluhan dikmas/laka, penyuluhan pendampingan industri rumah tangga, penyuluhan peningkatan hasil pertanian.
Kemudian penyuluhan administrasi kependudukan, penyuluhan lingkungan hidup, penyuluhan KB, penyuluhan perkawinan dan perceraian, penyuluhan pernikahan dini dan stunting hingga keterampilan.