Aplikasi Penghasil Uang
Belum Terdaftar OJK, 6 APlikasi Penghasil Uang Ini Tetap Membayar Penggunanya
Berikut 6 aplikasi penghasil uang yang belum terdaftar OJK namun terbukti membayar.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut 6 aplikasi penghasil uang yang belum terdaftar OJK namun terbukti membayar.
Aplikasi penghasil uang adalah sebuah aplikasi yang memberikan bayaran bagi penggunanya.
Aplikasi-aplikasi banyak bermunculan dan bisa dimainkan dengan mudah.
Pemainnya hanya cukup menyelesaikan sejumlah misi untuk mendapat poin yang nantinya bisa ditukar menjadi uang.
Tak heran jika aplikasi-aplikasi ini terus bermunculan.
Tingginya peminat akan aplikasi jenis ini juga membuat banyak aplikasi penipuan yang muncul.
Sehingga perlu hati-hati dalam menggunakannya.
Jika Anda tertarik memakai aplikasi penghasil uang, mungkin Anda bisa mencoba aplikasi berikut ini.
Meskipun belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun sejumlah aplikasi ini terbukti membayar.
Berikut aplikasinya.
1. Sungrow
Berikut aplikasi penghasil uang Sungrow yang bisa langsung mendapatkan uang dalam waktu 24 jam. (Sungrow)
Aplikasi Sungrow adalah salah satu aplikasi penghasil uang gratis dengan cara mining atau penambangan.
Jadi, kamu tidak perlu ribet melakukan apapun.
Mendapatkan cuan di Sungrow hanya cukup mendiamkannya saja maka pundi-pundi rupiah berdatangan.