Berita Regional

Wajah Darwin Polisi Gadungan, Sekali Tilang Rp 50 Ribu, Bawa HT Rusak

Aksi polisi lalulintas gadungan di Medan selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Editor: galih permadi
istimewa
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring Polisi lalulintas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Dari tas pelaku ditemukan 15 STNK dan beberapa bukti lainnya. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Aksi polisi lalulintas gadungan di Medan selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Bahkan pelaku yang sudah beraksi selama dua tahun sering meminta uang damai Rp 50 ribu saat menilang warga yang dianggap melanggar lalulintas.

Akhirnya aksi pelaku tercium aparat hingga pelaku diciduk polisi.

Seorang polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022) pagi.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.

Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.(*) 

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved