Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 101 102 103 Subtema 2 Pembelajaran 3 Hak dan Kewajiban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 101 102 103 Subtema 2 Pembelajaran 3 Hak dan Kewajiban

Penulis: non | Editor: galih permadi
Bet Noire
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 101 102 103 Subtema 2 Pembelajaran 3 Hak dan Kewajiban 

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 101 102 103 Subtema 2 Pembelajaran 3 Hak dan Kewajiban

TRIBUNJATENG.COM - Berikut kunci jawaban tema 6 Kelas 5 SD halaman 101 102 103 subtema 2 pembelajaran 3 tentang perpindahan kalor di sekitar kita.

Kunci jawaban ini bisa digunakan orangtua untuk mengoreksi jawaban anak.

Namun itu yang perlu dipahami adalah beberapa soal adalah pertanyaan terbuka.

Artinya, siswa bisa mempunyai jawaban berbeda dengan yang ada di kunci jawaban ini.

Berikut kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD / MI Subtema 2 pembelajaran 3 halaman 101 102 103 yang dikutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber:

Halaman 101 dan 102

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.

1. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1).

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).

3. Setiap warga negara berhak dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).

4. Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).

5. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai (Pasal 29 ayat 2).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved