Berita Kriminal
Bermula dari Chat Mesra ke Istri Orang, NN Babak Belur Dihajar Seorang Suami yang Cemburu
Chating dengan istri orang menjadi awal mula NN (27) luka-luka dianiaya AP (25).
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Chating dengan istri orang menjadi awal mula NN (27) luka-luka dianiaya AP (25).
Warga Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu amarahnya meledak setelah melihat chat mesra NN di ponsel istrinya.
Tak berpikir lama AP kemudian mengahmpiri Warga Sukowono, Kabupaten Jember itu dan menganiayanya.
Baca juga: 5 Arti Mimpi Tentang Burung Walet, Pertanda Awal Kesuksesan
Baca juga: Skenario AC Milan Juara Liga Italia, 2 Lawan Lebih Berat, Konsentrasi Inter Milan Dipecah Juventus
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 10 Mei 2022, Taurus Ekspektasi Bisa Melukai
Akibatnya, AP diamankan pihak Polsek Sukowono.
Alasan AP menganiaya NN karena merasa cemburu melihat NN menggoda istrinya melalui aplikasi chatting.
Kapolsek Sukowono, AKP Putu Adi Kusuma, mengatakan, kasus tersebut bermula saat AP menemukan percakapan atau chat mesra antara istrinya dengan NN pada Jumat (7/5/2022).
AP lantas menanyakan hal tersebut yang diakui istrinya sering digoda oleh NN melalui chat.
AP langsung emosi dan cemburu atas perbuatan NN.
“Pelaku AP ini cemburu karena istrinya sering digoda,” kata Putu Adi pada Kompas.com via telepon, Senin (9/5/2022).
AP kemudian menunjukkan bukti chat tersebut pada kakek dan adiknya.
Tujuannya untuk mengajak mereka berdua menemui NN untuk konfirmasi.
Ketika tiba di rumah NN, dia ditemui oleh orangtua NN.
Sedangkan NN sedang berada di luar rumah.
NN lantas dipanggil untuk mengklarifikasi perbuatannya karena sudah menggoda istri AP melalui chat.
“Namun ketika NN tiba, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong di bagian dadanya,” ungkap Putu Adi.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dada.
Senjata berupa sangkur yang dibawa oleh AP juga terjatuh saat penganiayaan terjadi.
Baca juga: Hasil Thomas Cup 2022, Ini Kunci Kemenangan Shesar Hiren Rhustavito Kalahkan Wakil Thailand
Baca juga: Haaland ke Manchester City Here We Go, Ayah Ungkap Memori Karir Dihentikan Pemain Manchester United
Baca juga: Kata dr Helmia Farida Menyoal Hepatitis Misterius: Risiko Tinggi Tapi Penyebabnya Belum Diketahui
Sejumlah keluarga korban pun berupaya melerai pertengkaran dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukowono.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Ngaku Digoda, Suami di Jember Ini Lakukan Penganiayaan, Sangkur Terjatuh, Ditangkap Polisi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/whatsapp-uji-coba-fitur-baru-yang-bisa-hapus-chat-secara-otomatis.jpg)