Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda Kendari Nekat Begal Teman Sendiri gara-gara Utang Tak Kunjung Dilunasi

Menurut Gede, Takbir nekat membegal rekannya sendiri karena kesal utang sebesar Rp 200.000 tak kunjung dilunasi korban.

google
Ilustrasi Begal 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Petugas dari Polres Kendari menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Takbir (24), warga Lorong Jitu, Kecamatan Wua–wua, Kota Kendari Sulawesi Tenggara, karena membegal temannya sendiri, Didin Supriadin (20).

Pembegalan terjadi di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna, pelaku ditangkap pada Sabtu (30/4/2022), sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Kecelakaan di Minahasa Tenggara: Pengendara Motor Tewas Setelah Ngebut Tabrak Pagar Rumah Warga

Menurut Gede, Takbir nekat membegal rekannya sendiri karena kesal utang sebesar Rp 200.000 tak kunjung dilunasi korban.

Kronologi kejadian, kata Kasat Reskrim, bermula saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dan menyetop kendaraannya.

Pelaku lalu mencabut senjata tajam jenis keris dan mengejar korban, karena ketakutan korban kabur meninggalkan motornya .

“Setelah korban meninggalkan motornya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban Didin,“ terang Gede dihubungi, Senin (9/5/2022).

Didin tak terima dengan kejadian yang menimpanya, ia lalu melapor ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah senjata tajam jenis keris milik pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena korban memiliki utang senilai Rp 200.000 kepada pelaku, yang tidak kunjung dibayar," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari dan dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gegara Utang Belum Dibayar, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Begal Teman Sendiri"

Baca juga: Pria Kukar Nekat Rudapaksa Anak Tiri meski di Kamar Sebelah Ada Istri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved