Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Haji

Sebanyak 33 Pasangan di Karanganyar Menunda Keberangkatan Haji Tahun Ini, Ini Alasannya

ebanyak 33 pasangan suami istri yang merupakan calon jamaah haji asal Kabupaten Karanganyar menunda keberangkatannya ke tanah suci

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Foto ilustrasi.
Calon jamaah haji mengikuti pelatihan manasik haji di wilayah Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 33 pasangan suami istri yang merupakan calon jamaah haji asal Kabupaten Karanganyar menunda keberangkatannya ke tanah suci pada tahun ini lantaran adanya aturan pembatasan usia. 

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan batasan usia calon jamaah haji yang dapat berangkat ke tanah suci pada 2022 ialah maksimal 65 tahun. 

Adanya pembatasan usia tersebut membuat beberapa jamaah terutama yang hendak berangkat haji berpasangan lantas menunda keberangkatannya pada tahun ini. 

"Menangguhkan tidak berangkat tahun ini karena yang satu, suami usia lebih atau istri lebih dari 65 tahun," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (10/5/2022). 

Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi menunda keberangkatan haji pada tahun ini. Lanjutnya, surat pernyataan tersebut telah dibuat sebelum lebaran 1443 Hijriyah. 
Adapun 33 pasangan tersebut sebelumnya termasuk dalam kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Karanganyar yang bakal berangkat pada tahun ini. 

"Surat sudah dibuat sebelum lebaran. Karena untuk segera menyusun kuota daerah supaya kuota terpenuhi," ucapnya. 

33 pasangan sudah resmi mengundurkan diri. sudah membuat surat pernyataan sebelum lebaran. karena untuk segera menyusun kuota masing2 daerah. 

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Karanganyar mendapatkan kuota calon jamaah haji sebanyak 419 orang pada tahun ini. Di sisi lain Kabupaten Karanganyar juga mendapatkan kuota cadangan sebanyak 86 orang guna mengantisipasi manakala ada yang mengundurkan diri. 

Hingga saat ini Kemenag Karanganyar masih menunggu jadwal pelaksanaan manasik haji dari pemerintah pusat. Nantinya manasik haji akan digelar 4 kali di tingkat kecamatan dan 2 kali di tingkat kabupaten. (Ais).

Baca juga: Dinporapar Pati Gelar Pelatihan untuk Wasit Panahan

Baca juga: Dongeng Cerita Rakyat Jawa Barat Asal Usul Gunung Tangkuban Perahu

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Wali Kota Ajak ASN Kobarkan Semangat Baru dan Tingkatkan Pelayanan

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang AstraPay, Daftar Dompet Digital Langsung Dapat Rp 125 Ribu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved