Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Terpergok, Perampok di Banyumas Mengunci Pemilik Rumah di Dalam Kamar

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DG (31), warga Kecamatan Baturraden, pelaku perampokan di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyuma

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM,BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DG (31), warga Kecamatan Baturraden, pelaku perampokan di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Minggu (8/5/2022).

Aksi pelaku dipergoki oleh korban, Triyono, warga Desa Ledug.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, kejadian bermula saat korban mendengar ada suara seperti orang berjalan di samping rumahnya, Minggu pukul 03.30.

Kemudian korban terbangun dan keluar dari kamar tidur, dan melihat di depan pintu kamar ada seorang laki-laki tidak dikenal yang langsung mengacungkan senjata tajam.

"Melihat hal tersebut, korban masuk lagi ke dalam kamar kemudian oleh pelaku pintu kamar dikunci dari luar karena posisi kunci pintu ada di luar," kata Agus Supriadi.

Korban yang terkunci di dalam kamar lantas keluar melalui jendela dan berlari menuju toko, yang ada di depan rumah sambil berteriak meminta pertolongan.

"Setelah ada warga yang datang, korban bersama warga mengecek ke dalam rumah, tetapi pelaku sudah tidak ada. Barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah belum ada yang terbawa oleh pelaku. Atas kejadian tersebut Triyono melaporkan ke Polsek Kembaran dan Polresta Banyumas," ucapnya.

Berbekal dari laporan korban, hasil olah TKP, rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kurang lebih dalam waktu tujuh jam pelaku tertangkap.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu parang, satu jaket jamper warna abu-abu gelap, satu celana panjang jeans, dan sepasang sepatu biru putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Dari hasil pengembangan, DG mengakui pernah melakukan pencurian, pada awal Mei lalu, dengan hasil antara lain uang Rp 500 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved