Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

10 Tim Petugas Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Turun Tangan Cek Kesehatan Hewan Ternak

Wabah Foot and Mouth Disease atau dikenal sebagai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan mamalia jenis sapi terus meluas di Jawa Timur.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas mengecek kesehatan mulut hewan ternak cegah PMK di Pasar Wagean Gondang, Cepiring, Kendal, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Wabah Foot and Mouth Disease atau dikenal sebagai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan mamalia jenis sapi terus meluas di Jawa Timur.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan antisipasi lebih dini agar wabah penyakit tidak masuk di wilayah Jawa Tengah.

Satu di antaranya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP).

Sebanyak 10 tim bidang peternakan dan kesehatan hewan dikerahkan untuk mengecek kesehatan semua jenis hewan mamalia di Kabupaten Kendal.

Pengecekan tidak hanya berfokus pada hewan jenis sapi saja, juga terhadap kerbau, kambing, maupun domba.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, tim sudah disebar untuk memeriksa kesehatan hewan di pasar-pasar hewan, pedagang, hingga peternak. 

Di antaranya, pusat perdagangan hewan Sukorejo, Boja, Margosari, Gondang Cepiring, dan beberapa lokasi lainnya. 

Hasilnya, petugas sampai saat ini belum menemukan hewan ternak yang terindikasi terinfeksi virus PMK.

Pihaknya juga terus memantau perkembangan kesehatan hewan ternak di Kabupaten Kendal.

Semua pedagang, peternak, dan pengepul dilarang mengambil hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah PMK sementara waktu.

Petugas juga meminta kepada peternak untuk mengecek kesehatan hewan ternaknya agar bisa dilakukan penanganan lebih dini jika ditemukan gejala menyerupai PMK.

Yaitu, melakukan karantina (isolasi mandiri) bagi hewan yang sakit.

"Kami membuka diri kepada masyarakat, laporkan jika ditemukan hewan ternak yang sakit. Pisahkan dulu, jangan ambil tindakan sebelum dipastikan penyakitnya oleh petugas," terangnya, Jumat (13/5/2022).

Selain itu, lanjut Pandu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada peternak, pedagang, blantik, hingga pembeli hewan ternak terkait bahaya PMK.

Dengan harapan, masyarakat teredukasi agar bisa mengikuti langkah-langkah prosedur kesehatan, mulai dari pencegahan hingga penanganan dini jika ditemukan kasus. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved