Berita Wonogiri
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pasutri Penjual Bakso di Wonogiri
Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) di Wonogiri, tewas.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tersangka NRS dijerat dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukumannya maksimal di atas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Pasutri Penjual Bakso Tewas Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya"
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Emak-emak Karyawan Pabrik, Diduga Korban Gagal Salip Kontainer
Berita Terkait :#Berita Wonogiri
Nasib Apes Tukang Galon di Wonogiri, Gara-gara Hoaks Dituduh akan Menculik Sisiwi SMP |
![]() |
---|
Kronologi Tukang Galon Asal Sukoharjo Dikira Penculik, 2 Siswi SMP Merasa Ketakutan Setelah Disapa |
![]() |
---|
Maling Aneh di Wonogiri, Kembalikan Emas yang Dicuri Esok Harinya, di Waktu dan Lokasi yang Sama |
![]() |
---|
Tangani Kemiskinan Ekstrem, Ganjar Dorong Kades dan Camat Aktif Lobi Perusahaan |
![]() |
---|
4 Arahan Ganjar untuk Tanggulangi Kemiskinan di WonoSraTen: Kontak Saya, Laporkan dan Usulkan |
![]() |
---|