Berita Banyumas
Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel Dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas
Kasus perampokan dengan modus mobil travel yang terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/5/2022) berhasil
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus perampokan dengan modus mobil travel yang terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Rabu (11/5/2022) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Banyumas.
Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga asal Kabupaten Banyumas.
Diantaranya NP (30) warga Grumbul Karet Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh. DA (26) warga Grumbul Karet, Kelurahan Sumpiuh, Kecamatan Sumpiuh dan MK (18) warga Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku mencari dan merayu korban di pull bus yang akan pulang ke Jakarta untuk ikut ke dalam mobil pelaku dengan alasan mobil pelaku adalah mobil travel plat hitam.
Kejadian berawal pada Rabu (11/5/22) pukul 21.30 WIB para pelaku sampai di tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya di Kelampok - Brebes.
Setelah satu jam kemudian AD (40) warga asal Tegal datang bersama seorang laki-laki yang sudah diincar menjadi korban.
Pelaku dan korban masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan, yang melaju ke arah Cirebon.
Setelah perjalanan kurang lebih dua jam, tepatnya di jalan raya daerah Cirebon AD bersama tiga orang pelaku lainnya melancarkan aksinya.
Pelaku menyekap leher korban dan menodongkan obeng di dada korban. Kedua tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali dan lakban. Pelaku turut melakban mulut korban dengan menggunakan lakban.
Selanjutnya para pelaku mengambil uang dan HP milik korban. Setelah mengambil barang-barang milik korban, di tengah jalan tepatnya di daerah Cirebon, korban yang masih dalam kondisi terikat diturunkan dari dalam mobil. Korban ditinggalkan di depan sebuah warung kosong.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari sumber informasi Unit Resmob Polresta Banyumas.
Mengetahui hal itu Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polres Cirebon mengenai kejadian itu.
Polres Cirebon membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada hari Rabu, (11/5/2022) pukul 23.30 WIB, sesuai dengan laporan korban pada Selasa (12/5/2022).
Setelah itu pihaknya langsung bergerak dan mengamankan tiga orang yang diduga pelaku perampokan tersebut.
"Para pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Banyumas pada Jumat (13/5/2022)," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas.
Pelaku saat ini diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (ima)
Spesialis Pencuri Warung di Banyumas Ditangkap, Modusnya Bobol Atap Rumah |
![]() |
---|
Puncak Milad Ke-58, UMP Gelar Sidang Senat Terbuka dan Laporan Rektor |
![]() |
---|
Meskipun Habis Operasi, Dinar Tetap Semangat Ikuti UTBK-SNBT di Kampus Unsoed |
![]() |
---|
Duh! Bawa Kabur Uang Hasil Kejahatan, Pria Ini Malah Pakai Buat Modal Usaha Bengkel dan Cucian Mobil |
![]() |
---|
Tertangkap! 4 Pencuri Kabel Fiber Optik Sepanjang 4.000 Meter Milik PT. Alfatel Cipta Indonesia |
![]() |
---|