Berita Regional
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tersangka Suap Izin Pembangunan Minimarket
Wali kota Ambon diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.
Editor:
m nur huda
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
"Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Kompas.com, Jumat (13/5/2022).
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Richard Louhenapessy melambaikan tangan pada wartawan.
Dia kemudian naik ke ruang pemeriksaan KPK.
Dia mengenakan kaus lengan panjang dan topi putih serta celana panjang hitam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka, Ini Kasusnya