Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Proyek Hunian di Karimunjawa Kembali Didatangi Bupati Jepara, Ada Apa?

Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali mendatangi lokasi proyek pembangunan properti yang dikerjakan PT Level Hotels Indonesia, di Desa Kemujan, Kecama

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi kembali mendatangi lokasi proyek pembangunan properti yang dikerjakan PT Level Hotels Indonesia, di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Sabtu (14/5/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Jepara itu untuk mengetahui secara pasti apakah ada lahan milik warga yang tercaplok.

Pasalnya, pada Sabtu (12/3/2022) lalu, saat dia datang ke tempat tersebut, Dian Kristiandi mendapat aduan dari warga terkait tanah yang tercaplok proyek pembangunan tersebut.

"Kami ke sini untuk melakulan pengukuran ulang. Upaya mencari kebenaran dari semua pihak.  Ada petinggi (baca kades), camar, dan para pihak yang punya tanah yang berbatasan dengan PT LHI. Maksudnya supaya tidak ada kesalahpahaman," kata Andi, sapaa Dian Kristiandi.

Andi memerintahkan kepada semua pihak terkait segera menggelar rapat dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia berharap penyelesaian masalah ini agar tidak muncul asumsi Kabupaten Jepara tidak pro investasi. 

Sementara di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga tidak ingin investasi dari luar negeri atau dalam negeri yang sesuai peraturan perundang-undangan menguasai lahan tanpa mematuhi aturan pembangunan.

"Kami terima semua investasi. Tapi satu.  Tidak sejengkal tanah pun dikuasai asing tanpa (mematuhi) peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Sementara itu, Humas PT LHI Sururi Mujib mengatakan pihaknya telah mematuhi aturan yang berlaku.

"Versi kami masalah sudah clear," ujarnya.

Saat ini, kata dia, BPN telah melakukan pengukuran tanah. Menurutnya, hasil dari pengukuran BPN itu akan diketahui apakah pembangunan yang dilakukan PT LHI memakan lahan milik orang lain.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang anggota BPD Desa Kemujan Bambang Zakaria mengungkapkan lahan milik Muhammadin dan Saehudin jadi korban pembangunan PT LHI. Ada lahan yang termakan pembangunan. 

Dia meminta Bupati Jepara agar bisa menyelesaikan masalah ini.(yun)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved