Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP

Tutorial Ganti EKTP Hilang Area Kota Tegal Secara Online, Ini 2 Dokumen yang Harus Disiapkan

Tutorial Ganti EKTP Hilang Area Kota Tegal Secara Online, Ini 2 Dokumen yang Harus Disiapkan

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

Tutorial Ganti EKTP Hilang Area Kota Tegal Secara Online, Ini 2 Dokumen yang Harus Disiapkan

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara ganti EKTP hilang untuk penduduk Kota Tegal.

Cara ganti EKTP hilang khusus warga Kota Tegal hanya lewat sikon.tegalkota.go.id

Kini, pengurusan E-KTP hilang di Kota Tegal bisa dilakukan dari mana saja.

E-KTP merupakan kartu identitas penting untuk mengurus berbagai hal.

Jika E-KTP hilang, tentu harus segera diurus kembali.

Sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal

Disdukcapil Kota Tegal kini memiliki laman resmi yang bisa digunakan untuk mengurus berbagai urusan pendataan kependudukan termasuk E-KTP hilang.

Selain itu, pengurusan E-KTP hilang juga bisa dilakukan secara online di website Disdukcapil Kota Tegal.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Syarat utama mengurus E-KTP yang hilang adalah surat kehilangan kepolisian dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP hilang di Kota Tegal:

1. Log in ke halaman https://sikon.tegalkota.go.id/pelapor/login

2. Pilih pendaftaran online

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved