Apa Itu Skema Ponzi? Sistem Mirip MLM, Digunakan Aplikasi Penghasil Uang Ilegal
Apa Itu Skema Ponzi? Sistem Mirip MLM, Digunakan Aplikasi Penghasil Uang Ilegal
Penulis: non | Editor: galih permadi
Apa Itu Skema Ponzi? Sistem Mirip MLM, Digunakan Aplikasi Penghasil Uang Ilegal
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu skema ponzi? Sistem mirip MLM yang digunakan aplikasi penghasil uang ilegal.
Apa itu Skema Ponzi?
Sejak tahun 2021 lalu ramai menjadi perbincangan soal skema ponzi yang memiliki kesamaan dengan MLM.
Istilah skema ponzi kerap disebut usai ramainya pembahasan terkait aplikasi yang diklaim dapat menghasilkan uang ilegal.
Dilansir dari Kompas.com, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan perbedaan antara skema ponzi dan MLM.
Menurutnya perbedaan skema ponzi dan MLM terdapat pada produk dan bagaimana skema mendapatkan keuntungannya.
"Produk dari skema ponzi biasanya tidak jelas," ujar Nailul.
Sedangkan MLM mempunyai produk yang jelas.
Perbedaan lainnya, pada skema ponzi keuntungan user berasal dari member baru.
Sedangkan pada MLM keuntungan bisa didapatkan dari penjualan produk.
"Biasanya ada MLM yang melakukan skema ponzi juga. Nah MLM jenis ini yang harusnya dilarang," jelasnya.
MLM sendiri berasal dari istilah Bahasa Inggris Multi-level marketing atau pemasaran berjenjang dalam Bahasa Indonesia.
MLM adalah strategi pemasaran di mana tenaga penjual tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan tetapi juga atas hasil penjualan dari sales lain yang mereka rekrut.
Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota downline.