Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Berlagak Preman, Anak Pengelola Parkir Aniaya Pedagang, Sudah Lapor Polisi Tapi Belum Ditahan

Seorang anak pengelola parkir berlagak preman dengan menganiaya pedagang di Taman Bunga Kota Siantar.

Editor: rival al manaf
HO
Anak pengelola parkir berlagak preman aniaya pedagang jajanan di Kota Siantar 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang anak pengelola parkir berlagak preman dengan menganiaya pedagang di Taman Bunga Kota Siantar.

Anak pengelola parkir yang disebut Guntur itu kini belum ditahan meski korbannya telah melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Menurut informasi, korbannya adalah Rafi Putra (28).

Korban merupakan penjual jajanan otak-otak Singapura.

Baca juga: Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games, Indonesia dan Malaysia Merosot

Baca juga: Arti Mimpi tentang Kecoa, Bisa Jadi Pertanda Akan Datangnya Rezeki Berlimpah

Baca juga: Bocah 16 Tahun Berduaan dengan Istri Orang di Klub Malam Dihantam Pipa Besi Oleh Suami Sah

Dalam rekaman video yang beredar, Rafi sempat diinjak-injak oleh pelaku diketahui bernama Guntur.

“Kejadiannya itu tanggal 30 April 2022 lalu. Saya dipijak-pijak dia (Guntur)."

"Awal masalahnya, istri saya bakar sarang telur. Karena di Taman Bunga itu kan banyak nyamuk kalau sore. Mungkin karena asapnya mengarah ke dia makanya dia marah,” kata Rafi.

Saat itu, Rafi mengaku sedang di luar.

Ia menerima kabar istrinya dicekik oleh Guntur melalui sambungan telepon.

Rafi yang kesal langsung mendatangi Guntur dan menanyakan maksud perlakuannya kepada istrinya tersebut.

 “Saya ditelepon sama istri saya, bang. Kemudian saya datang saya tanya kenapa istri saya dicekik."

"Baru terjadi pemukulan dan waktu kaki saya tersangkut, dipijak-pijak dia,” kata Rafi.

Beberapa saat setelah dianiaya, Rafi sendiri langsung melaporkan hal ini ke Polsek Siantar Barat.

Namun arahan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis agar dilakukan mediasi tak berjalan sesuai hal yang diharapkan.

Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 87 88 91 92 93 94 95 Tema 5 Kelas 6 Jenis-jenis Sifat Magnet

Baca juga: Sugiyarta Lega, Aksi PT KAI Bongkar Rumahnya di Ambarawa Dinyatakan Hakim Perbuatan Melawan Hukum

Baca juga: Klasemen Liga Inggris Usai Newcastle Kalahkan Arsenal, Arteta Terancam Sedekah Tiket Liga Champions

Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima Rafi bernomor STPL/20/V/2022/STR.BRT tanggal 13 Mei 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved