Berita Nasional
Hari Ini Boyamin Saiman Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Boyamin Saiman akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selasa (17/5/2022) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Wali Kota Ambon Dijemput KPK Kondisi Kaki Dibalut Perban, KPK Ungkap Fakta Kegiatan Richard di RS
Ali menjelaskan, kapasitas Boyamin diperiksa ialah sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Lanjut Ali, KPK yakin Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
"Serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," katanya.
Tim penyidik, dikatakan Ali, sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.
"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali.
Sementara, Boyamin berkata bahwa dirinya akan hadir di gedung dwiwarna KPK sekira pukul 10.00 WIB.
Ia pun memastikan akan bersikap kooperatif di hadapan tim penyidik.
"Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," kata Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin mengaku menjabat Direktur PT Bumi Rejo yang dimiliki oleh keluarga Budhi Sarwono pada 2018.
Dia juga membenarkan pernah menerima fasilitas berupa kantor di kawasan Kuningan pada 2014 dari kakak Budhi.
"2014 itu saya diberi kantor di Kuningan, oleh kakaknya (Budhi Sarwono), namanya Budi Yuwono. Habis itu, saya bisa beli rumah sendiri di Kemanggisan," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Boyamin menjelaskan bahwa PT Bumi Rejo milik ayah Budhi, yakni Soegeng Boedhiarto. Perusahaan tersebut didirikan pada 1982.