Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabar Gembira, Masyarakat Indonesia Sudah Boleh Copot Masker

Masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan mencopot masker di ruang publik namun ada syaratnya.

Tayang:
agus iswadi
ILUSTRASI MASKER 

TRIBUNJATENG.COM - Masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan mencopot masker di ruang publik.

Hal itu dinyatakan Presiden Joko Widodo.

Jokowi membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dengan syarat kondisi minim orang.

Baca juga: 3 Masker Ampuh Bikin Kulit Glowing, Bisa Buat Sendiri di Rumah

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tandasnya.

Selain itu, Jokowi menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved