Masker Boleh Dilepas di Luar Ruangan, Puan Ingatkan Masyarakat akan Hal Ini

Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Penulis: IJS | Editor: APS
DOK. Humas DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani. 

TRIBUNJATENG.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.

Menurutnya, pelonggaran pemakaian masker, seperti boleh lepas masker di ruang terbuka, telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” katanya, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (18/5/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu berharap, kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan (prokes) lainnya.

“Prokes lain, seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan prokes sebagai patokan dalam beraktivitas.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara.  Prokes melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu larut dalam euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker, seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Namun demikian, Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan tenang.

Hal tersebut juga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” ungkap Puan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved