Berita Viral
Curhat Perampok Sambil Mengikat Pegawai Minimarket, Ngaku Sakit Hati, Gasak Uang Belasan Juta
Saat itu, pelaku yang bermodalkan senjata tajam jenis pisau langsung masuk ke dalam minimarket yang berada di komplek ruko di lokasi
Pelaku, kata F, saat itu langsung menodongkan pisaunya dan menggasak uang yang berada di dalam brankas dan meja kasir.
Namun, hanya uang saja yang berhasil digasak oleh pelaku. Total, ada sekira Rp 17 juta yang diambil.
"Pelaku mengambil uang yang ada di brankas sama kasir. Ada sekitar setengah jam pelaku beraksi," jelasnya.
F menyebut dirinya dan rekannya tidak bisa berbuat banyak saat aksi perampokan itu terjadi. Hal ini, karena pelaku membawa senjata tajam.
"Nggak ada luka, cuma karena nggak ngelawan juga keburu takut duluan," singkatnya.
Dia juga mengaku tangannya sempat diikat oleh pelaku setelah mengambil uang minimarket.
Sambil mengikat tangan, pelaku sempat curhat dirinya sakit hati sama pengelola minimarket.
Pelaku mengaku pernah bekerja di minimarket yang sama dengan cabang yang berbeda. Di sana, pelaku sakit hati karena diberhentikan dari minimarket tersebut.
"Sakit hati sama Alfamartnya, bilangnya pernah di resign-in," jelasnya.
Sebelumnya, Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat pada 4 Mei 2022 lalu.
Pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) itu berhasil menggasak uang senilai Rp17 juta dari aksi perampokannya itu.
Aksi perampokan itu terjadi saat minimarket hendak tutup. Saat itu, hanya ada dua pegawainya yang merupakan perempuan.
Saat kondisi sepi, datang orang tidak dikenal langsung masuk ke dalam minimarket tersebut.
"Pelapor mengatakan pelaku masuk langsung menutup rolling door dan menodongkan senjata tajam jenis pisau," beber Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto dalam keterangannya.
Karena merasa terintimidasi, kedua pegawai pasrah tidak melawan. Pelaku pun melakukan perampokan dengan mengambil uang yang ada di brangkas minimarket sebesar Rp 17.730.000 kemudian melarikan diri.
"Sebelum kabur, pelaku bercerita bahwa pelaku sakit hati atau dendam dengan Alfamart lalu mengikat pelapor dan saksi di dalam toko," jelasnya. (*)