Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Ditjen AHU Kemenkumham Ajak UMK untuk Mendapatkan Legalitas

Ditjen AHU ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga.

Tayang:
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Hanes Walda
Ditjen AHU menjelaskan alur-alur pendaftaran, Jumat (20/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga.

Sub Koordinator Humas Ditjen AHU, Abriana Kusumadewi mengatakan bahwa Kemenkumham melalui AHU mengikuti Expo ini dalam rangka memberikan informasi terkait perseroan perorangan untuk menaikan kela

Ditjen AHU menjelaskan alur-alur pendaftaran, Jumat (20/5/2022).
Ditjen AHU menjelaskan alur-alur pendaftaran, Jumat (20/5/2022). (Tribun Jateng/Hanes Walda)

s pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kota Salatiga.

“Hadirnya AHU dalam Expo kali ini juga agar semakin banyak teman-teman pelaku UMK yang melegalitaskan usahanya,” kata Abriana kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumuman Badan Hukum AHU Kemenkumham, Euis Nurmala menjelaskan bahwa hadirnya AHU  sebagai kepanjangan tanganan dari Pemerintah membantu para UMK untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat sehingga dapat  berbadan hukum dan menjadi Perseroan.

“Dalam Expo kali ini AHU juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMK agar dapat melegalkan usahanya,” kata Nurmala.

“Adanya kami di sini untuk membantu para UMK agar mendapatkan legalitas yang lebih kuat,” tambahnya.

Kesadaran untuk melegalkan UMK masih terbilang kecil.

“Pada kesempatan kali ini UMK dapat melegalitaskan yang sah dengan mudah,” ungkapnya.

Baru 32 pelaku UMK yang terdaftar menjadi perseroan perorangan di Salatiga, data ini diperoleh per 8 Mei 2022.

Ia menambahkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas ini sangat mudah.

Cukup menyiapkan identitas (KTP) dan NPWP dengan mendaftar langsung ke layanan AHU atau secara online melalui ahu.go.id, cukup dengan membayar sebesar Rp50.000 untuk PNBP.

“Sebagai bentuk pelayanan prima pada expo Salatiga kali ini bagi 20 pendaftar pertama diberikan Gratis atau Free,” ujarnya.

Sementara itu, pengusaha tenun asal Jakarta, Suherni mengaku adanya AHU ini sangat bermanfaat, apalagi bagi yang belum mengetahui tentang legalitas menjadi perseroan.

“Tadinya saya hanya jalan-jalan saja di Expo Hybrid ini, pas saya tahu ada AHU saya langsung mendaftar,” kata suherni.

“Pelayanannya juga mudah dan tidak sulit,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved