Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Kesaksian Muhammad Kece dalam Sidang: Bohong Besar!

Menurut Irjen Napoleon, banyak pernyataan M. Kece saat duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut yang tidak sesuai.

Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menunjukan tangan yang terborgol usai jalani sidang putusan sela kasus penganiyaan ke M. Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2022). 

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Napoleon Bonaparte soal Kesaksian M. Kece dalam Sidang: Banyak Bohongnya Dia

Baca juga: Duel Kakak Beradik Berujung di Kantor Polisi, Sang Adik Ditusuk Dengan Gunting

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved