OPINI
OPINI Dr Aji Sofanudin : Tradisi Halalbihalal
Halalbihalal merupakan tradisi khas bangsa Indonesia yang asal katanya diserap dari bahasa Arab. Meskipun demikian, di Arab sendiri tidak dikenal
Oleh Dr Aji Sofanudin
Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, BRIN
Halalbihalal merupakan tradisi khas bangsa Indonesia yang asal katanya diserap dari bahasa Arab. Meskipun demikian, di Arab sendiri tidak dikenal budaya halalbihalal.
Bahkan istilah Halalbihalal juga tidak dikenal dalam kamus bahasa Arab. Secara mudah, halal berarti lawan dari haram. Halal merupakan sesuatu yang dianjurkan, sementara haram adalah sesuatu yang tidak boleh, berdosa jika dilakukan. Dalam kamus Bahasa Indonesia, Halalbihalal diartikan sebagai maaf memaafkan, silaturahmi.
Dari sisi kemunculannya, ada beberapa teori tentang Halalbihalal. Pertama, Halalbihalal ada ketika zaman Bung Karno. Waktu itu, terjadi kebuntuan komunikasi politik antar berbagai elemen anak bangsa.
KH A Wahab Chasbullah mengusulkan kepada Bung Karno agar dibuatlah acara untuk bisa mengumpulkan seluruh kekuatan bangsa, substansinya adalah silaturahmi. Tetapi jika menggunakan kata “silaturahmi” sudah biasa, maka digunakanlah kata Halalbihalal. Teori ini merujuk pendapat Masdar Farid Mas’udi, salah satu pengurus PBNU
Kedua, Halalbihalal sudah ada sebelum zaman pra kemerdekaan. Banyak dokumen, yang menyebutkan tahun 1934 sudah dikenal dan biasa dengan istilah Halalbihalal.
Ketiga, ada juga yang menyebutkan jauh sebelum itu. Yakni berawal dari ide KGPAA Mangkunegara I atau biasa dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya setelah salat Idul Fitri ada pertemuan untuk mengumpulkan raja, para punggawa beserta prajurit secara serentak. Semua punggawa dan prajurit melakukan tradisi sungkem kepada raja dan permaisuri.
Indonesian Wisdom
Halalbihalal sudah menjadi bagian dari kearifan bangsa Indonesia. Secara sosial kegiatan ini penting untuk merekatkan seluruh elemen yang ada di masyarakat.
Dengan Halalbihalal, semua elemen masyarakat tidak mengenal latar belakang suku, agama, ras dan sebagainya bertemu, berkumpul, saling maaf memaafkan dengan berjabat tangan. Ini kegiatan yang luar biasa. Dalam skala yang lebih luas, Halalbihalal merupakan sarana efektif untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam keyakinan orang Islam, ada hadits yang popular “barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa masa lalunya akan diampuni”.
Dosa kepada Allah SWT itu pasti diampuni, tetapi dosa kepada sesama manusia akan diampuni, jika sesama manusia itu saling memaafkan. Halalbihalal merupakan media yang efektif untuk saling memberikan maaf.
Sebenarnya saling memaafkan itu bisa dilakukan kapan saja, tetapi secara sosial sulit dilakukan. Ada banyak penghalang; gengsi, kesibukan, dan sekat-sekat lainnya.
Di lingkup yang terkecil, katakanlah RT/RW, kegiatan Halalbihalalmenjadi penting sebagai sarana untuk mengumpulkan warga, setidaknya untuk saling mengenal di antara seluruh keluarga besar di lingkungan tersebut. Kegiatan ini menjadi istimewa, di tengah budaya masyarakat yang semakin individualistis.