Berita Duka
Kemenkes Berduka, Achmad Yurianto Meninggal, Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Ini Sakit Kanker Usus
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Achmad Yurianto sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita kanker usus.
Penulis: deni setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabar duka, mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto meninggal dunia, Sabtu (21/5/2022).
Achmad Yurianto meninggal di Malang Jawa Timur pada pukul 18.58.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Achmad Yurianto sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita kanker usus.
Pada April 2022, dirinya dirawat dan menjalani kemoterapi di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Baca juga: Osman Syarief Direktur Poltekkes Kemenkes Bandung dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Kendal
Baca juga: AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Indonesia Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi
Baca juga: Respons Kemenkes Soal Tudingan Amerika Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Baca juga: RSUD dr Soeselo Slawi Menuju Rumah Sakit Pendidikan, Guntur: Tahap Visitasi Penetapan Dari Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi pernah berkata, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan itu telah menjalani perawatan sejak awal April 2022.
Menurut Nadia, Yurianto sempat masuk ke ruang ICU dan sebelum meninggal dunia sudah dirawat di ruang perawatan biasa.
Achmad Yurianto mulai dikenal publik sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Ia ditunjuk sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada 3 Maret 2020.
Sejak saat itulah, wajah Yurianto senantiasa menghiasi pemberitaan baik cetak maupun elektronik guna menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia.
Tak lama kemudian, Yurianto ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.
Lalu pada 21 Juli 2021, jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.
Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Menjelang akhir Oktober 2020, Yurianto meninggalkan jabatan Dirjen P2P Kemenkes.
Ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi per 23 Oktober 2020.
Pada 22 Februari 2021, Yurianto dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.