Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Cinta Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Maharnya Rp 500 Juta

Kisah Cinta kakek 61 tahun dan gadis 19 tahun akhirnya melalui jenjang pernikahan.

Editor: rival al manaf
Instagram @underc0ver.id
Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh seorang Kakek 61 tahun yang menikahi gadis 19 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Kisah Cinta kakek 61 tahun dan gadis 19 tahun akhirnya melalui jenjang pernikahan.

Pernikahan beda usia itu menarik perhatian publik hingga viral di media sosial.

Kakek bernama H Sondani itu menikahi Eva pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pernikahan digelar di musala samping kediaman Eva yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: John Hopkins Mualaf Bukan Karena Mau Nikahi Nikita Mirzani, Ini Alasan Utamanya

Baca juga: Alasan Pengantin Pria Kabur Saat Resepsi Pernikahan Mengaku, Ini Pengakuan Lengkapnya

Baca juga: Tak Kunjung Punya Anak Setelah Menikah, Pasutri Digugat Orangtua Rp 9,4 Miliar Karena Tak Beri Cucu

 Dilansir TribunJabar.id, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, menyebut usia mempelai wanita saat menikah yakni 19 tahun lebih dua bulan.

Sehingga, kata dia, sudah memenuhi batasan usia minimal.

Faisal mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

 Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya, Jumat, seperti diberitakan TribunCirebon.com.

Ia berujar, sebelum menikahi Eva, H Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Dikutip TribunJabar.id dari akun Facebook Happy-wedding Planner, kakek tersebut memberikan mahar atau maskawin sebesar Rp 500 Juta untuk Eva.

Baca juga: Kartu Tol Tak Akan Digunakan Lagi, Diganti Sistem MLFF, Bertahap Mulai Akhir Tahun Ini

Baca juga: Ferinando Pahabol Dapat Tugas Ganda di Persik Kediri, Pelatih Javier Roca Yakin Bisa

Baca juga: Tak Cuma Everton, Lima Klub Liga Inggris Ini Tak Pernah Turun Kasta, Data Resmi Sejak 1992

Sondani diketahui berprofesi sebagai juragan tanah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved