Berita Regional
Pembunuhan Sopir Travel di Langkat 2018 Terungkap Setelah Pelaku Datang ke Dukun
Pembunuhan yang terjadi pada 2018 tersebut baru terungkap setelah pelakunya mendatangi dukun.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Atas perbuatannya, Marwan dan keluarganya bisa terancam pasal berlapis.
Marwan bisa saja disangkakan atas Pasal 340 KUHPidana terkait pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHPidana terkait perampokan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan Sopir Travel di Langkat, Terungkap Setelah Pelaku Datang ke Dukun
Baca juga: Detik-Detik Ibu Hamil Selamatkan 3 Anaknya dari Longsor di Bogor
Halaman 4 dari 4