Berita Regional
Siswi SD Diduga Jadi Korban Pencabulan Penjaga Sekolah di Bone
Penjaga sekolah itu diduga telah mencabuli siswa Sekolah Dasar (SD) yang berusia 9 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, BONE - Polisi menangkap seorang penjaga sekolah salah satu SD di Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria itu diduga telah mencabuli siswa Sekolah Dasar (SD) yang berusia 9 tahun.
Kapolres Bone AKBP Ardinsyah SIK saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Baca juga: Cucu Aniaya Nenek Pikun Pakai Gayung gara-gara Pakaian Dijadikan Lap Air Kencing
Menurut Ardiansyah, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 07.00 Wita.
Awalnya korban datang ke sekolah sekira 06.30 Wita.
Ketika korban duduk di bangku tiba-tiba pelaku datang dan melecehkan korban.
Karena merasa takut, korban melapor kepada orang tuannya.
Pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor (Resor) Bone.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah SIK membenarkan peristiwa ini.
"Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Pelaku melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur melanggar Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 Ttg perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelaku pencabulan akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SD Mengadu pada Orang Tuanya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Penjaga Sekolah Diringkus
Baca juga: Pembunuhan Sopir Travel di Langkat 2018 Terungkap Setelah Pelaku Datang ke Dukun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-bokong-begal-dan-payudara.jpg)