Berita Tegal
Berikut 30 Titik Blank Spot di Wilayah Kabupaten Tegal dan Upaya yang Dilakukan
Masalah blank spot ternyata masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Era teknologi yang semakin masif saat ini, membuat akses jaringan internet bisa dikatakan sebagai infrastruktur sama halnya dengan jembatan, karena sama-sama menghubungkan dalam fungsi masing-masing.
Tapi bagaimana jadinya, jika di era serba internet ini, masih ada wilayah yang masuk dalam daftar blank spot atau tidak terdapat sinyal komunikasi dan internet?
Masalah blank spot ini, ternyata masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Tegal.
Bahkan, dijelaskan oleh Plt Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, sesuai hasil survei yang pihaknya lakukan beberapa waktu lalu, setidaknya ada 30 titik dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tegal yang masuk area blank spot.
Adapun area blank spot ini, didominasi wilayah atas utamanya Kecamatan Bojong, Bumijawa, dan Jatinegara.
Sedangkan sisanya tersebar di Kecamatan Kedungbanteng, Suradadi, Pangkah, Lebaksiu, Balapulang, dan Margasari.
"Kedepannya upaya yang akan kami lakukan atau tindaklanjuti pertama-tama melakukan rapat dengan Deputi VII Kemenko Polhukam. Kemudian lanjut cek lokasi bersama operator jaringan (telkomsel, XL, dan Indosat), lanjut dirapatkan lagi untuk mencari solusi bersama," jelas Dessy, pada Tribunjateng.com, Selasa (24/5/2022).
Menurut Dessy, akses internet harus segera dipenuhi mengingat sekarang ini ada fungsi edukasi, ekonomi, sosial, dan hal lainnya yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Tegal.
Maka pada kesempatan ini, Dessy menegaskan pemerintah Kabupaten Tegal memastikan hadir untuk secepat mungkin mengatasi masalah blank spot khususnya daerah atas.
Mengingat daerah atas sering terjadi bencana alam, sehingga jika nantinya blank spot teratasi bisa memaksimalkan informasi atau penanganan jika terjadi bencana alam.
"Upaya awal melakukan pengecekan ke lokasi ya untuk memastikan apakah blank spot ini karena faktor geografis, lingkungan, dan lain-lain. Atau bisa juga karena faktor dari masyarakat sendiri yang tidak bisa atau belum paham cari mengakses internetnya, inilah yang nantinya akan dipastikan sehingga memudahkan langkah selanjutnya," papar Dessy.
Terpisah, Bupati Tegal, Umi Azizah, menanggapi beberapa pedukuhan, desa, di wilayahnya yang masih masuk area blank spot.
Bupati menyebut, di Kabupaten Tegal ada 30 titik blank spot dan langkah selanjutnya akan dilakukan pengecekan oleh dinas terkait.
Pengecekan ini, menurut Umi akan mencari apa kira-kira penyebabnya dan sebagai modal untuk langkah penanganan selanjutnya.
"Ya ada 30 titik blank spot atau wilayah yang tidak ada sinyal internet di Kabupaten Tegal. Nantinya dinas terkait bersinergi dengan operator jaringan akan melakukan pengecekan faktor penyebabnya apa. Apakah faktor geografis, ada cekungan, atau terhambat karena wilayah pegunungan, dan lain-lain," tutur Umi.
Deputi VII Kemenkopolhukam RI, Marsda TNI Arif Mustofa, menambahkan sejauh ini pihaknya belum menerima data berapa wilayah di Kabupaten Tegal yang masih mengalami blank spot.
Sehingga pada kesempatan ini, pihaknya sekaligus berdialog membahas mengenai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan termasuk masalah blank spot.
"Tadi kami sudah mengetahui area mana saja yang blank spot. Tentu akan kami tindaklanjuti ya pertama asesmen terlebih dahulu, dibahas, kemudian mengambil tindakan," pungkasnya.
Berikut daftar 30 titik atau wilayah di Kabupaten Tegal yang tidak terdapat sinyal komunikasi dan internet atau blank spot:
-Dukuh Sinusa, Desa Rembul, Kecamatan Bojong
-Dukuh Dipasari, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Bojong
-Dukuh Tembelang, Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Ratna, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Kopipotong, Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Lor, Desa Gunung Agung, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Tengah, Desa Traju, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Carusmonggor, Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Soka Tengah, Desa Soka Tengah, Kecamatan Bumijawa
-Dukuh Gamping, Desa Pager Kasih, Kecamatan Bumijawa
-Dukuharen, Desa Gunung Jati, Kecamatan Bojong
-Dukuh Krajan, Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong
-Dukuh Kalijambu, Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong
-Dukuh Mokaha, Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Penyalahan, Desa Penyalahan, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Argatawang, Desa Argatawang, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Pengasinan, Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Tengah, Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Bangsa, Desa Dukuh Bangsa, Kevamatan Jatinegara
-Dukuh Cocok, Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Penambangan, Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Karangsari Wetan, Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara
-Dukuh Siwen, Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi
-Dukuh Kalisusu, Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng
-Dukuh Sumingkir Wetan, Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng
-Dukuh Cinawi Dua, Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah
-Dukuh Lebaksiu Lor, Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu
-Dukuh Ciranggem, Desa Danareja, Kecamatan Balapulang
-Dukuh Gunungmabang, Desa Wringin Jenggot, Kecamatan Balapulang
-Dukuh Wanasari, Desa Wanasari, Kecamatan Margasari. (*)