Berita Nasional
Lagi, Jokowi Beri Tugas Khusus pada Luhut, Kali Ini Urus Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tugas khusus pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tugas khusus pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kali ini, Jokowi memberi tugas khusus kepada Luhut untuk mengurus permasalahan minyak goreng.
"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ujar Luhut di Perayaan Puncak Dies Natalis ke-16 GAMKI, Sabtu (21/5/2022).
Sebelumnya Jokowi mengumumkan pencabutan larangan ekspor minyak goreng pada Kamis (19/5/2022).
Lantas, apa saja pekerjaan rumah dan yang akan dilakukan Luhut?
1. Memastikan ketersediaan minyak goreng
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, Presiden meminta Luhut untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Penuturan Jodi, Luhut tak sendiri dalam melaksanakan tugas ini. Ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku koordinator.
Selain itu, beberapa kementerian juga turut dalam teknis pelaksanaan tugas, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
Lembaga lain pun tak ketinggalan, seperti Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung untuk pengawasan.
2. Membantu pengembangan sistem aplikasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, peran Menko Marves dalam pendistribusian minyak goreng juga membantu mengembangkan sistem aplikasi pemerintah.
Sistem aplikasi tersebut akan digunakan untuk pendistribusian minyak goreng dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebelumnya pemerintah meluncurkan sistem aplikasi "SiMirah" untuk mendistribusikan minyak goreng dengan menggunakan KTP.
"Nah ini kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirah-nya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata Pak Luhut NIK saja, makanya dibantuin," ujar Oke saat ditemui Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Oke menambahkan, Luhut memiliki pengalaman dengan aplikasi PeduliLindungi saat menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Pak Luhut itu semacam sutradara, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden," sambung Oke.
3. Hanya bantu bukan ambil alih
Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto yang sempat mewakili kehadiran Luhut dalam rapat bersama Kemendag pada Senin (23/5/2022), mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu penanganan minyak goreng dalam negeri.
"Kita bantu-bantu saja," ujar pria yang disapa Seto ini, singkat.
Seto juga memastikan, koordinasi penanganan persoalan minyak goreng tidak berubah alias tidak dialihkan ke Luhut.
"(Koordinasi) sama kok, tidak ada yang berubah. Tidak ada ambil alih," kata Seto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Dapat Tugas Baru Urus Minyak Goreng, Apa yang Akan Dilakukan?