Berita Regional
Oknum Polisi Penganiaya Bocah SD di Baubau Dijatuhi Hukuman Demosi
Oknum Polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang viral karena menganiaya seorang bocah terbukti melanggar kode etik.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Ya, benar. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan," kata Erwin Pratomo saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).
Menurut Erwin, Brigadir FZ saat menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bau Bau. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Kode Etik, Oknum Polisi yang Aniaya Bocah SD di Baubau Dijatuhi Hukuman Demosi
Baca juga: Kisah Cinta Dua Remaja 15 Tahun Putuskan Untuk Menikah, Terungkap Alasan Mereka Ngebet Akad
Berita Terkait :#Berita Regional
Wanita 32 Tahun Disetubuhi Orang Tak Dikenal saat Suami Pergi, Mengaku Dihipnotis |
![]() |
---|
Detik-detik Jembatan Gantung Putus, 1 TNI dan 3 Polisi Hanyut di Sungai Digul Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Nyawa Bayi 1 Tahun Melayang Setelah Disiksa Kekasih Ibunya |
![]() |
---|
3 Polisi dan 1 TNI Hanyut di Sungai Setelah Jembatan Gantung Putus di Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Gibran Rakabuming Siap Jadi Calon Gubernur, PDIP Akan Evaluasi Prestasinya sebagai Wali Kota Solo |
![]() |
---|