Berita Viral
Viral Kisah Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Kini Dipecat dan Turun Jabatan
Kisah perselingkuhan seorang polisi di Polda Metro Jaya dengan oknum polwan membuat heboh.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
"Dan ternyata dia POLWAN…
Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO,"
Isty sendiri menikah dengan Briptu A sejak tahun 2016 dan sudah memiliki seorang putri.
Selama pernikahan mereka, A sering selingkuh dan berkali-kali dimaafkan.
Bahkan Isty juga pernah mendapat KDRT saat hamil 7 bulan.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus ini sendiri dibenarkan oleh Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomor Yogo.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Kasus ini sendiri telah diproses, melalui sidang etik Bidang Propam Polda Metro Jaya, Briptu A mendapat hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan.
Sementara Bripda RPH mendapatkan hukuman berupa demosi atau turun jabatan.
"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu A ini sudah ada sejak 2021. Kemudian putusan sidang terhadap Bripda RPH ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022). (*)