Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup BBM dan Elpiji
subsidi energi khususnya elpiji banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati kelas menengah-atas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan elpiji mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah itu melonjak 50 persen dibandingkan dengan periode sama 2021, yakni Rp 23,3 triliun.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan elpiji merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.
Menurut dia, Indonesia masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik otomatis pemerintah harus menaikkan porsi subsidi saat ingin mempertahankan harga di masyarakat.
"Pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM, khususnya jenis Pertalite, dan elpiji 3 kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidakpastian global," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5).
Edy menuturkan, pemerintah sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta elpiji 3 kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN.
Tapi opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi. Namun, subsidi energi khususnya elpiji banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati kelas menengah-atas.
"Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” jelas dia.
Dengan kondisi itu, Edy menyatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup. “Agar lebih tepat sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati,” paparnya.
Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini.
Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak mengganggu daya belinya,” tandasnya.
Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji, serta Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. (Kontan.co.id/Ratih Waseso)