Berita Purworejo
Pendaftaran Tahap Dua Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Bener Dibuka, Harga Tanah Sekitar pun Naik
Uang ganti yang diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mulai diberikan.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Uang ganti yang diberikan kepada warga terdampak proyek pembangunan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mulai diberikan.
Menurut keterangan Camat Bener, Agus Widiyanto menyebutkan, tahap pertama pemberian ganti rugi sebanyak 296 bidang dari total 617 bidang tanah milik warga.
"296 dari 617 bidang tanah baik akses penambangan quarry maupun yang di penambangan quarrynya di wilayah Wadas," kata Agus melalui sambungan telefon, Kamis (26/5/2022).
Besaran yang yang didapatkan warga berbeda-beda tergantung dengan luas tanah yang dimiliki warga terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener ini.
"Beberapa kemarin kita sampling bervariasi ada yang mendapatkan 200 juta, 1 miliar, hingga 8 miliar," ucapnya.
Total uang yang didapatkan warga merupakan keseluruhan dari luas tanah hingga tanaman-tanaman yang tumbuh di tanah tersebut.
Fahri Setyanto selaku Kepala Desa Wadas turut membenarkan sebagian warganya sudah mendapatkan pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah tahap satu.
"Sekitar masih 50 persen yang sudah di bayar. Sementara 50 persen lagi masih dalam proses," katanya melalui sambungan telefon.
Besarnya ganti rugi yang didapatkan warga berkali-kali lipat karena harga jual tanah ganti rugi selisih jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Harga tanah yang biasanya hanya Rp 15.000-Rp 20.000 per meternya, dengan ini dihargai mencapai Rp 213.000 per meternya," ungkap Kades Wadas.
Hal ini direspon baik oleh warga yang tanahnya berimbas proyek pembangunan Bendungan Bener, karena ganti rugi yang diberikan benar-benar menguntungkan warga.
"Tidak hanya itu saja ada yang mendapat undian dari Bank BRI dapat mobil. Jadi sudah dapat uang dapet mobil juga," ucap Fahri.
Warga yang sudah mendapat ganti rugi kebanyakan menggunakannya untuk membeli tanah baik di sekitar Wadas, luar kecamatan, kabupaten, hingga luar pulau seperti Sumatera dan Kalimantan.
"Hampir semua beli tanah. Beli rumah yg di pinggir jalan buat aset, dan juga beli lahan kelapa sawit di luar Jawa. Karena 1 bidang yang dimiliki bisa untuk membeli 3 sampai 5 bidang lagi," tambah Fahri.
Banyaknya warga yang sudah mendapatkan ganti rugi untuk membeli tanah, hal ini turut mempengaruhi harga jual tanah di sekitar Wadas yang turut naik harga.